Saat Pandemi Covid-19, Yayasan KDM dan Sahabat Anak berinisiatif melakukan gerakan “Lawan Covid-19”. Gerakan ini merupakan kontribusi kami dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, khususnya anak jalanan dan kelompok marginal. UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, disebutkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua.

Anak selalu menjadi kelompok yang paling rentan di masa-masa sulit, terutama pada kelompok marginal. Keterbatasan sumber daya dan kemampuan anak untuk memenuhi kebutuhannya sendiri menjadi alasan mengapa anak perlu mendapatkan perlindungan dan memastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi. Konvensi PBB tentang Hak Anak menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan, dimana selama pandemi ini, hak tersebut terancam hilang.

Dalam situasi pandemi ini, kami mendengar sedikit cerita, baik dari anak maupun orang tua dari anak yang berada dalam situasi sulit. Mereka kesulitan mendapatkan makanan karena orang tua tidak mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Di Serang, Banten, sempat diberitakan ada keluarga yang kelaparan dan hanya minum air (https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4984528/imbas-corona-irt-di-serang-meninggal -diduga -famine-only-drink-water). Potensi masalah ini telah teridentifikasi sejak himbauan “di rumah aja” dan aturan “social distancing” yang diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sejak 1 April 2020 , kami telah bergerak melalui kerjasama dengan mitra dan relawan di masyarakat, untuk menggalang bantuan dalam bentuk barang dan dana. Bantuan yang disalurkan kepada anak-anak dan keluarganya dalam bentuk paket sembako yang diharapkan cukup untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup selama seminggu. Kami juga menyiapkan poster edukasi pencegahan COVID-19 dan fasilitas cuci tangan untuk setiap lokasi penerima bantuan. Hingga saat ini, 1.088 paket bantuan telah berhasil dikirimkan kepada anak-anak dan keluarganya, beserta poster edukasi dan fasilitas cuci tangan di 24 lokasi, di Jakarta dan sekitarnya.

Semangat gotong royong dan kepedulian sosial adalah aset utama Gerakan “Lawan Covid-19”. Pengalaman di lapangan, kesadaran teman-teman relawan memberikan informasi, menetapkan prioritas penerima bantuan, dan dukungan sumber daya dari para donatur yang pada akhirnya mewujudkan pemenuhan hak anak untuk beberapa waktu yang akan datang. Kami berharap Corona yang mengakibatkan kelaparan tidak terulang kembali di masa mendatang. Semoga gerakan “Lawan Covid-19” dapat terus berlanjut bersama dengan gerakan gotong royong lainnya untuk menjaga dan melindungi anak-anak.